Jawa Tengah

Bansos APBD II Tahap 2 Mulai Dibagikan Kepada 52.500 KPM di Kabupaten Tegal

BeritaNasional.ID, Tegal – Penyerahan secara simbolis Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap 2 dari APBD II Kabupaten Tegal dilaksanakan di Balai Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi, Sabtu (18/07/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mewakili Bupati Tegal, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati, Camat Dukuhturi Muhtarom beserta jajaran Forkompincam Dukuhturi, dan Kepala Desa Kepandean Wastejo.

Juga hadir dari Satgas PB BPBD, TAGANA Kabupaten Tegal, Pendamping Sosial Kabupaten Tegal dan Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN). Penyaluran JPS Covid-19 APBD II Tahap 2 di wilayah Kabupaten Tegal akan dilaksanakan mulai Sabtu (18/07/2020) ini, sampai dengan Kamis (23/07/2020).

Warga pun sangat antusias dengan adanya launchinge bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Menurut Dadang Darusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan sosial ini diambil dari APBD yang sedianya untuk pembangunan tapi dialihkan dikarenakan adanya kondisi pandemi Covid-19. “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kabupaten tegal kepada warganya”, jelas Dadang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Nurhayati, menyatakan kaitan dengan berkurangnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang ditahap 2 ini malah berkurang. “Mengapa jumlah KPM berkurang dari yang sebelumnya 69.667 KPM kini jadi 52.500 KPM, karena adanya pendataan ulang dari yang kemarin terdampak untuk tahap 2 tidak lagi menerima”, terang Nurhayati.

Ia juga berharap dimasa pandemi Covid-19 ini supaya terjalin sinergitas dalam penanganan dan mitigasi bencana di Kabupaten Tegal. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten I Setda didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button