Hukum & KriminalSumatera

Baru Beli Paket Sabu, Warga Medan Maimun Diringkus Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial IM (38) warga Kecamatan Medan Maimun ditangkap Polsek Medan Kota dari Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (18/5/2021) sekira Pukul 14.00 Wib.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu.

“Benar, kami amankan tersangka berkat informasi yang masuk. Saat hendak ditangkap, pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe SH, Selasa (25/5/2021) di Mapolsek Medan Kota.

Polisi melakukan penyetopan di Jalan Brigjen Katamso dan setelah pelaku berhenti, petugas memeriksa tersangka. Hasilnya, petugas mendapatkan pelaku sedang menggenggam satu bungkus plastik yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dari tangan kirinya.

“Saat di Introgerasi, pelaku mengaku isi platik tersebut ialah sabu yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya seharga 50 ribu di Jalan Brigjen Katamso,” ungkap Rikki Ramadhan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kepada terrsangka, kami menerapkan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button