Ragam

Bawaslu Sidrap Gelar Rakor Penertiban APK dan BK

SIDRAP BeritaNasional. ID, — Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Jamot Parluhutan. S, menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampaye (BK) diluar ketentuan.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, 3 Desember 2018.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan bahwa hari ini kami undang bapak ibu sekalian dalam rapat koordinasi terkait dengan penertiban alat APK dan BK khusus untuk di wilayah Kabupaten Sidrap.

“Dalam hal ini dulu kami cuma mengajak Satpol PP, namun kali ini kami sengaja mengundang semua elemen instansi terkait dikarenakan ternyata di Kabupaten Sidrap ada peraturan daerah terkait penertiban APK, BK dan Larangan pemasangan APK ditempat tertentu,” ungkap Asmawati.

Terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Jamot Parluhutan.S, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini para Caleg merupakan orang-orang yang taat, sehingga sedini mungkin diawal Bawaslu bisa menyampaikan terlebih dahulu bahwa alat peraga kampaye tersebut agar sekiranya menertibkan yang tidak sesuai pada tempatnya.

“Dan kami selaku TNI khususnya Kodim 1420 Sidrap sudah diatur dalam Undang-undang dalam membantu ketertiban dan keamanan, sehingga dalam rangka menghadai Pemilu 2019 kami Kodim 1420 Sidrap siap membantu pihak kepolisian dalam rangka ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap,” ungkap Jamot.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Ilyas Ardi, Wakil Ketua KPUD Sidrap Mansyur, S.Pd, M.Pd, Kabag Kum Pemda Sidrap Andi Faisal, Kasi SDM Satpol PP Umar Abu Bakar Kasi PU Sidrap Mustamin Zainuddin serta para anggota Tim Gakumdu Bawaslu Sidrap. (Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button