ACEH

Bea Cukai Lhokseumawe Berhasil Amankan Narkoba Senilai 170 Miliar

BeritaNasional.ID | Lhoksuemawe – Sepanjang tahun 2023 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe berhasil mengamankan narkoba jenis metamfetamina atau shabu-shabu, ganja kering dan ekstasi yang ditaksir senilai 170 miliar.

“Adapun narkotika yang berhasil diamankan sejak januari hingga november 2023 yaitu, shabu dengan berat 112 kilogram, ganja kering 330 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 1870 butir”, hal itu disampaikan Kepala Bea dan Cukai Lhokseumawe Agus Siswandi pada kegiatan media gathering yang digelar pihaknya di kantor bea dan cukai setempat, Rabu 29 November 2023.

Penindakan tersebut merupakan hasil dari kerjasama dan kordinasi yang baik dengan berbagia instansi dalam melaksanakan giat gempur rokok ilegal maupun kegiatan pengawasan terhadap penyeludupan narkotika diwilayah itu.

Lanjutnya, untuk kedepan Bea Cukai Lhokseumawe dan instansi terkait akan terus bekerja keras membrantas peredaran rokok ilegal dan penyeludupan narkotika dengan tujuan melindungi masyarakat dari bahaya barang tersebut.

Terkahir pada kegiatan tersebut, Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe juga memaparkan pencapaiannya terkait penerimaan negara dari bea masuk dan bea keluar yang telah ditetapkan yakni Rp 35.144.185.000, sementara hasil yang dicapai hingga november 2023 telah melampaui dari pada target yaitu Rp 65.201.106.000.(*fadhil)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button