SUMUTTanjung balai

Bebas Asimilasi “Nyuri Burung” Bek kembali diringkus TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI Surya Bakti alias Bakti alias Bek, Usia 35 Tahun Warga Jln.M.Abbas Kota.Tanjungbalai yang baru bebas dari Penjara karena Proses Asimilasi kembali diciduk Polsek Tanjungbalai Selatan yang Berkoordinasi dengan personil Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung.

Pada hari Minggu 4/7/21 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan M.Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kecamatan Tanjungbalai Selatan Surya Bakti Alias Bakti Alias Bek telah melakukan pencurian Burung Murai Batu milik Slamet Mulyono Alias Pak De, Warga Jalan M.Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Pada saat akan memberi makan Burungnya Pak De mendapati Burung tersebut sudah hilang dan begitu di Cek melalui CCTV pada rumahnya telah diambil oleh seorang Laki-laki,dan akibat peristiwa tersebut Pak De merasa keberatan dan melaporkannya pada Polsek Tanjungbalai Selatan dengan Laporan Polisi, Nomor LP / B / 21 / VII / 2021/ SPKT/ Polsek Tanjungbalai Selatan Tanggal 05 Juli 2021.

Berdasarkan Laporan tersebut pihak dari kepolisian melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan pada hari Selasa tanggal 06 juli 2021 sekitar Pukul 16.30 Wib, Personil Polsek Tanjung Balai Selatan bersama Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Surya Bakti Alias Bakti Alias Bek.

Dan begitu mengetahui tersangka lagi berada di Jalan Pattimura Gg.Turang Kelurahan  Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, lalu personil Polsek Tanjungbalai Selatan bersama Team I Tekab berangkat menuju TKP yang dipimpin oleh Padal I Team Tekab Ipda H.A Karo-karo SH.

Berkisar pada Pukul 17.00 Wib tersangka berhasil di amankan lalu dilakukan Interogasi dan Bek mengakui perbutannya yang telah mengambil serta menjual Burung tersebut kepada seorang lelaki bernama Inisial M dengan harga Rp.700.000, dan dari penjualan Burung Murai Batu tersebut Uang tunai bersisa Rp.100.000,-

Kemudian Team berangkat mencari pembeli tersebut namun tidak menemukannya dan karena tidak berhasil ditemukan maka Personil Polsek Tanjungbalai Selatan  bersama Team I Tekab langsung membawa Bek ke kantor Polres Tanjungbalai untuk di serahkan ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(As)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button