Ragam

Beginilah Nasib Pengedar Upal, Usai Belanja Di Beberapa Toko Diamankan Polisi

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Setelah berhasil membelanjakan uang palsu di Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Siti Mariam (35) warga Dusun Krajan RT 4 RW 1 Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, berhasil diciduk aparat kepolisian dengan dakwaan mengedarkan uang palsu (upal).

Dari hasil penangkapan, apaeat kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza nopol P-801-VQ, upal pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 64 lembar dan hasil belanjaan yakni minyak goreng, gula, dan rokok. Barang belanjaan twrsebut hasil pembelian di toko milik M Nurhasan, Paini dan Istikharom.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, SIK, MSi mengatakan, setelah berhasil menangkap Siti Mariam pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Salah satunya mencari tahu asal muasal upal tersebut.

“Tersangka mengaku upal itu didapat dari seseorang bernama H Fatoni. Saat transaksi, tersangka bertemu dengan H Fatoni di SPBU Gending, Probolinggo,” ujarnya, Senin (8/1/18).

Ditambahkannya, untuk mendapatkan upal senilai Rp 3 juta, tersangka harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1 juta. Namun dalam transaksi itu tersangka baru membayar Rp 500 ribu. “Anggota kami sudah berusaha mencari keberadaan H Fatoni, namun masih belhm diketemukan. Tapi anggota kami akan terus melakhkan oencarian terhadap H Fatoni,” janji kapolres.

Bahkan untuk. Menghindari terjadinya hal serupa, Kapolres AKBP Donny menghimbau agar maayarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Apabila terjadi hal yang mencurigakan, AKBP Donny berharap agar segera melaporkan ke polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 36 ayat 3 jo 26 ayat 3 Uu RI No 7 tahun 2011. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman hukumannya tidak main-main, di atas 5 tahun penjara,” ujarnya. (Apong)

Caption : Kapolres AKBP Donny Adityawarman didampingi Kasatreskrim AKP Sodik Efendi dan Tsk Siti Mariam saat pers rilis di Mapolres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button