Hukum & KriminalLuwu Raya

Bejat ! Seorang Bapak Setubuhi 3 Putri Kandungnya

Beritanasional,ID.LUWU — Seorang bapak inisial IL (46) di Kabupaten Luwu, tega setubuhi 3 orang putri kandungnya hanya untuk memuaskan nafsu birahinya.

Kelakuan bejat itu berlangsung sejak 2018 lalu hingga 2022.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, aksi sang pelaku dilakukan di kediamanya saat istri tak berada dirumah.

Kasus ini mulai terbongkar saat salah satu korban melarikan diri saat ingin disetubuhi dan langsung melaporkan kelakuan bapaknya itu kepada keluarganya.

“Ketiga korban tersebut masih berstatus dibawah umur,” ungkap Kapolres Luwu saat menggelar Konferensi pers dihalaman Mapolres Luwu, Rabu (10/08/2022).

Kata Arisandi, pelaku ditangkap dikediamannya pada 12 April 2022 lalu, pelaku merupakan mantan pelaut berdomisili di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan UU No 17 tahun 2016 tentang perlindugan anak pasal 8 ayat 5, 3 dan 1 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button