Belum Ada Kesepakatan Resmi Antara Petani Ijen Dengan PTPN 1 Regional 5

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Tampaknya managemen PTPN 1 Regional 5 harus dirombak total. Masalahnya, untuk menyelesaikan konflik antara petani di satu desa saja dengan PTPN, bukan hanya tidak mampu, tapi justeru konflik semakin meluas dengan petani di desa lain.
Akibat hubungan yang kurang baik-baik saja ini, yang dibuat repot bukan hanya Forkopimcam Ijen, tapi juga Forkopimda. Yang lebih fatal lagi, petani seakan ‘diadu’ dengan TNI-Polri, sehingga kondisi semakin parah.
Menurut Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI usai pertemuan dengan PTPN dan Petani Kampung Malang Desa Sempol Kecamatan Ijen, ada 8 titik Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus disepakati antara petani dengan PTPN.
“Besok pagi hari Selasa, 6/10 2025, tokoh petani bersama PTPN akan melakukan cek lokasi PSN dan relokasi di Kampung Malang dan Kampung Baru Desa Sempol Kecamatan Ijen. Apakah lahan relokasi layak atau tidak,” jelasnya.
Kawasan Hutan dan Kebun di Ijen, lanjutnya, adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat (petani, red) agar dikelola. Forkopimda akan mengajukan pada pemerintah agar lahan tersebut bisa ditanami tanaman holtikultura dan PTPN sepakat.
Ditambahkan, petani Ijen sudah 73 tahun sejak tahun 1952 bertempat tinggal dan bertani di area perkebunan. Sehingga HGU harus sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa bumi dan tanah air milik Negara untuk kemakmuran rakyat.
Dikonfirmasi terpisah, H. Kusnadi, Tokoh Petani Ijen mengatakan, belum ada keputusan atau kesepakatan terkait relokasi lahan petani Kampung Malang. Karena lahan pengganti yang disiapkan PTPN tidak sesuai dengan harapan petani.
“Hasil pertemuan petani dengan PTPN yang disaksikan oleh Forkopimda belum ada keputusan secara resmi dan petani menolak lahan yang disiapkan PTPN. Lahan yang akan direlokasi sekitar 12 ha,” jelasnya.
Lahan yang disiapkan PTPN, lanjutnya, sangat miring sehingga rentan terjadi longsor. Kalau petani dipaksa menanam dikawasan tersebut, lalu terjadi longsor, siapa yang akan mengganti kerugian petani.
Petani Ijen tidak anti PSN, karena merupakan program nasional. Tapi haruskah pemerintah mengorbankan petani ijen untuk perluasan kopi hanya untuk PSN, sementara petani Ijen tidak punya sejengkal tanah. (Syamsul Arifin/Bernas)