Headline

BEM Gorontalo Minta Polisi Klarifikasi Video Dugaan Setoran “Upeti” ke Oknum Kapolda

BeritaNasional.ID, GORONTALO – Publik Gorontalo baru baru ini dihebohkan dengan video yang beredar luas yang diduga mencederai institusi kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo. Dalam video berdurasi 1 menit 52 detik tersebut memperlihatkan beberapa orang mewawancarai seseorang yang diduga sering memberikan upeti kepada Kapolda.

Berdasarkan hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Gorontalo mendesak kepada pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait kebenaran video tersebut.

Dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (8/11/2023) malam, Koordinator BEM Provinsi Gorontalo Man’uth M. Ishak mengatakan bahwa presisi Polri hari ini menjadi sebuah harapan yang indah dalam narasi tapi buruk dalam implementasi.

“Kita pahami bersama dan mungkin perlu di ingatkan kembali bahwa Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan,” jelas Man’uth.

Namun, kata Man’uth, nampaknya hari ini program Kapolri tidak berjalan semestinya di Gorontalo dengan beredarnya video tersebut. Apalagi menyebut pemberian “upeti” yang wajib disetorkan kepada oknum Kapolda telah membangun stigma buruk kepada kepolisian.

“Maka bersama dengan ini juga, lanjut Dia, kami perlu mengingatkan bahwa dalam Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”. Berikutnya Pasal 13 Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), anggota Polri dilarang melakukan, memerintahkan atau turut serta melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan/atau gratifikasi.

“Jika video ini terbukti secara jelas maka Kapolda telah melanggar kode etik dan gagal menguraikan dimensi presisi polri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Man’uth menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kapolda Gorontalo secara ksatria memberikan klarifikasi terkait video tersebut sebelum berkembang secara luas dimasyarakat.

“Kami juga perlu sampaikan bahwa semua orang dalam video tersebut harus segera diperiksa untuk mengungkap kebenarannya. Kami yakin dengan teknologi yang dimiliki oleh polisi hari ini tidak membutuhkan waktu yang lama bisa mengungkap fakta fakta dalam video tersebut,” tandasnya.

Tanggapan Kapolda Gorontalo

Sebelumnya, dikutip dari kontras.id, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Romano Yoyol saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa dirinya telah menerima dan melihat video tersebut.

“Saya dulu dikirimin video itu waktu saya baru kapolda 2 bulan. Saya sudah perintahkan dirkrimsus untuk ungkap (video itu _red). Besok bisa kita cek penanganannya, supaya transparan dan biar tidak jadi fitnah,” jelas Angesta via pesan whatsapp, Minggu 05/11/2023. (noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button