Nasional

Benarkah “ Papua Bukan bagian Republik Indinesia” …?

Dr Damos Dumoli Agusman. Foto- Istimewa

BeritaNasional.ID, JAKARTA.-Isu separatisme dan terosisme yang dipelintir, untuk kepentingan orang orang tertentu selalu dihembuskan untuk kepentingan “ Papua Merdeka.” Padahal, Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diakui oleh sejumlah Negara Hukum Internasional.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri, Dr Damos Dumoli Agusman, menegasan itu, dalam acara pertemuan Perhimpunan masyarakat Eropa untuk Indonesia,  yang digelar, Senin (21/6), dengan tema “ Separitism and Terroism in Papua. ”

“Konflik ini berdimensi HAM, dan ujung ujungnya lari hak untuk merdeka. Biasanya isu HAM ini dicampuradukan dengan Isu separatisme dan terorisme. Karena, Separatisme selalu bertetangga dengan konflik. Harus diciptakan agar mimpi kemerdekaan itu tetap on atau terus ada,” kata Damos di webinar.

“ Dari hasil yang kami cermati di publik,” kata Damos. Para pendukung Papua merdeka selalu berdalih bahwa, Papua bukan bagian dari Republik Indonesia, alasannya. Pada saat Indonesia memerdekakan diri (Proklamasi). Papua tidak berada di NKRI… ?

“ Alasan itu tidak benar”, kata Damos, dan pihak-pihak yang mau memerdekakan Papua tidak akan mampu mencabut resolusi atau keputusan PBB. “ Orang Papua sangat mencintai Indonesia dan setia menjadi warga Indonesia, dan Papua bagian dari Indonesia, ini sudah final. Karena diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“ Pada tahun 1885, kolonial sudah masuk Indonesia. Terdapat adanya pengakuan Negara Inggris dan Jerman, tentang perbatasan East New Guinea dengan Papua, dan perjanjian Inggris dengan Belanda pada tahun 1895. Paling penting adalah, dokumen konsitusi Belanda pada saat Indonesia merdeka pada tahun 1938. Papua adalah bagian dari Netherlands East Indies,” jelas Damos.

Pada 12 Agustus 1945, Presiden Soekarno dan Hatta berangkat ke “ Dalat Saigon Vietnam”, bertemu dengan Jendral Terauchi. Hasilnya Jendral Terauchi menerima dan menyatakan wilayah bekas jajahan Belanda (Papua), masuk  dalam Wilayah Republik Indonesia (RI).

Mantan aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) John Al Norotouw juga mengatakan bahwa, konflik di tanah Papua harus diatasi, karena Tanah Papua bagian dari NKRI. Papua sudah diakui dan dinyatakan PBB masuk dalam pangkuan Indonesia.

“ Saya ingin menyatakan kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, di lapisan mana pun, sampai Bapak Presiden. Indonesia disatukan dengan kebhinekaan dari perbedaan. Walaupun Papua sangat berbeda, tetapi di antara itu banyak dari berbagai suku mendiami Papua,” kata John Al Norotouw.

Separatisme yang menimbulkan konflik ini, berdimensi hak asasi manusia (HAM) yang ujungnya lari ke hak untuk merdeka. Sayangnya, kata Damos, isu ini menggunakan antropologi, politik, sejarah dan lainnya, sementara perspektif  internasional justru tidak digunakan. “Padahal, jika ditilik dari hukum internasional, Papua tidak perlu dipersoalkan lagi. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button