DaerahRagamSumateraSUMUT

Berantas HALINAR Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Isidentil

BeritaNasional.ID, Langkat – Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kemenkumham Sumut, melakukan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (26/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB hingga selesai. Razia/penggeledahan ini atas perintah Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan edaran terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan.

Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, Amd, IP, S.H, M.H, mengatakan, dasar kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertip Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh PLH KPLP Efriyanto, S.H, M.H, dan regu pengamanan malam bravo. Penggeledahan dilakukan di Blok T5 kamar 5,11 dan 13, Blok T7 kamar 2,3,10 dan 16.

Dari penggeledahan tersebut, diamankan 3 HP android, 18 handphone, 14 charger HP, 6 baterai HP, 13 sajam rakitan, 5 headset, 1 untai tali, 3 unit kipas, 40 mancis, dan 10 mancis. Selanjutnya barang temuan tersebut dimusnahkan.

Razia seperti ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan, karena kita berkomitmen bahwa Lapas harus zero akan narkoba dan juga handphone, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017, Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Wajib hukumnya kita tunjukan integritas kita bahwa Kemenkumham dan Pemasyarakatan mendukung penuh pemberantasan dan peredaran narkoba Indonesia pada umumnya dan di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat pada khususnya”, sebut Kalapas, sembari mengatakan, razia Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) ini tadi sudah terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mengedepankan rasa humanis.

Sebelumnya diketahui, dalam kegiatan apel petugas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, Amd, IP, S.H, M.H, menyampaikan arahannya, dalam pelaksanaan razia. Ia mengatakan kepada seluruh petugas agar pada saat melakukan razia, ucapkan permisi dan salam kepada warga binaan, beri pengertian dan minta kerjasama dari mereka bahwa kita akan melaksanakan razia. Hal ini dilakukan agar keamanan dan kekondusifan Lapas tetap tercipta dengan baik. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button