Berdasarkan Plat Nomor, Dua Terduga Pelaku Penendang Motor Akibatkan Korban Tewas Diamankan Polres Lumajang

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Polres Lumajang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Jumat (12/9/2025) dinihari.
Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial M warga Kecamatan Kedungjajang dan inisial A warga Kecamatan Sukodono Lumajang.
Keduanya ditangkap berkat kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Lumajang Kota dan Satreskrim Polres Lumajang.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban, Ahmad Lifan (20), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, bersama dua temannya pulang dari Taman Toga. Mereka merasa diikuti oleh tiga orang yang tidak dikenal dan sempat terjadi aksi saling kejar.
“Tepat di Jalan Hayam Wuruk, korban ditendang oleh salah satu pelaku hingga terjatuh. Motor korban kemudian menabrak tiang listrik dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi. Sementara dua teman korban hanya mengalami luka lecet,” terang Ipda Untoro.
Ia menambahkan, para pelaku yang menendang motor korban juga sempat terjatuh. Namun, mereka segera melarikan diri ke arah Sukodono untuk berobat ke puskesmas.
Ipda Untoro menegaskan, untuk sementara motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, keberhasilan pengungkapan cepat ini tidak lepas dari kesigapan petugas di lapanganm
“Alhamdulillah, tadi pagi kurang dari 1×24 jam untuk dua anak yang berhadapan dengan hukum, berhasil diamankan oleh Polsek Kota dan Satreskrim Polres Lumajang,” tutup Ipda Untoro.
Sementara itu, Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Edi Kuswanto, mengatakan bahwa identitas pelaku berhasil terungkap dari petunjuk yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Plat nomor motor pelaku terlepas saat insiden. Dari hasil penelusuran, diketahui motor tersebut milik orang tua salah satu pelaku. Dari situ kami melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keduanya,” ujar Iptu Edi Kuswanto.
Berkat petunjuk tersebut, polisi segera bergerak dan menangkap kedua remaja di rumah masing-masing. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lumajang. (Rochim/Bernas)