Jawa TimurProbolinggo

Beri Bantuan Hukum Gratis, Rutan Kraksaan Gandeng Posbakumadin Probolinggo

BeritaNasional.ID, KRAKSAANJATIM — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerjasama dengan POSBAKUMADIN Probolinggo memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan, tentang “Bantuan Hukum Gratis Bagi Anggota Masyaraka Termarginal” pada Jum’at (01/12/2023).

Kegiatan penyuluhan ini tidak lepas dari MOU antara pihak Rutan Kraksaan dengan POSBAKUMADIN Kabupaten Probolinggo yang telah ditandatangani bersama antara kedua belah pihak pada Februari lalu mengenai hak-hak bagi para Warga Binaan untuk mendapatkan bantuan hukum, yang dalam hal ini khususnya para tahanan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kraksaan, Alzuarman yang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang kepada POSBAKUMADIN dan berharap agar program yang disepakati terus berjalan. Hal tersebut juga berperan penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para Tahanan di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Selanjutnya Kasubsie Pelayanan Tahanan, Salugu Widya Utama juga menyampaikan kepada para tahanan bahwa Negara berkewajiban membantu memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Sesuai amanat Undang – Undang, negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu”, jelas Salugu

***yul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button