SUMUTTanjung balai

Bila ada Keterlibatan Anggota Masuknya Kayu Alaban Tanpa Dokumen Resmi Laporkan Dengan Bukti dan Kita Proses Tanpa Pandang Bulu Kata AKP Eri Prasetiyo.SH

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Dengan bebas masuknya Kayu Alaban dari Daerah Riau ke Tanjungbalai dan Asahan tanpa Surat-surat dan Dokumen yang resmi yang sudah bertahun-tahun lamanya adalah suatu tamparan yang cukup keras bagi aparat penegak hukum yakni Kepolisian Republik Indonesia.

Dimana bahwasanya para cukong dan mafia Kayu Alaban yang ada di Tanjungbalai dan Asahan dengan begitu bebasnya memasok kayu-kayu Alaban tersebut dari luar daerah Tanjungbalai dan Asahan, yang diduga didalam pemasokan Kayu-kayu itu telah melibatkan Oknum-oknum yang berseragam sebagai Deking dari Mafia-mafia kayu yang ada di Tanjungbalai dan Asahan.

Dalam hal ini UPT Dinas Kehutanan Asahan diduga telah menerima suap dari para Mafia Kayu Alaban yang ada di Kota Tanjungbalai dan Asahan, dimana sebagai Dinas yang khusus menangani tentang segala Dokumen tentang Kehutanan hanya diam dan berpangku tangan.

Dan ketika hal tersebut dikompirmasi Wartawan pada Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo, S.H, Sabtu 18/3/22 melalui pesan WhatsApp beliau menjawab Kami akan lidik dan dalami info tersebut.

Lebih lanjut Wartawan kembali mempertanyakan bila ada anggota yang diduga terlibat dalam masuknya Kayu-kayu Alaban tersebut ke Tanjung balai bagaimana komandan, Kasat Reskrim tersebut kembali menjawab,Kalau punya bukti anggota terlibat bawa buktimu laporkan pada kami dan akan diproses tidak ada pandang bulu katanya.(A75)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button