TNI Dan Polri

Bintara Korem 142/Tatag Terima Penyuluhan Hukum

Mamuju.Beritanasional.Id-– Bertempat di Aula Andi Depu Korem 142/Tatag Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju Prov Sulbar, Kakum Korem 142/Tatag Mayor Chk. Bungak Sarira Kadompi, S.H. memberi Penyuluhan Hukum kepada Personil Bintara baru Korem 142/Tatag sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dilapangan. (30/09)

Sekitar 200 orang Personil Bintara yang baru saja selesai melaksanakan pendidikan dan rencananya akan ditempatkan dijajaran Korem 142/Tatag sebagai Babinsa, menerima penyuluhan Hukum dari Kepala Hukum Korem 142/Tatag, sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas dilapangan khususnya ketika berada ditengah tengah Masyarakat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Mayor Chk Bungak Sarira Kadompi mengatakan, bahwa kegiatan hari ini, para Babinsa diberi Penyuluhan beberapa materi Hukum diantaranya,
Bantuan Hukum Kepada Keluarga Besar TNI, Desersi dan THTI, Narkotika/Psikotropika Asusila/LGBT, Kekerasan dalam Rumah Tangga yang terbagi dalam kekerasan fisik, kekerasan psikis, Kekerasan seksual, Penelantaran dalam rumah tangga, ancamannya tertulis dalam UU 23 Tahun 2004 dan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih jauh ia mengatakan, yang tidak kalah pentingnya adalah penggunaan media sosial Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button