Nasional

Bisa Rusak Citra Jokowi, JoMan Desak Mendagri Tito Karnavian Stop Syarat PCR

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Kontroversi keharusan penggunaan polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat terbang membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapat sorotan. Sebab, dikeluarkannya syarat perjalanan udara wajib PCR melalui Instruksi Mendagri No 53 tahun 2021 sangat memberatkan masyarakat.

Hal ini dikatakan, Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer, melalui rilis yang dikirimkan ke media ini, pada Sabtu (23/10/2021) pagi kemarin.

Noel sapaan akrabnya, menyatakan penerbitan Instuksi Mendagri itu sangat bermotif dan beraroma bisnis. JoMan mempertanyakan keputusan Mendagri Tito Carnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri tersebut.

“Dugaan saya ada aroma bisnis dari keputusan syarat PCR ini. Kabarnya stok bahan PCR berlimpah sementara masyarakat sudah berkurang ikut tes ini. Saya dengar banyak yang mau kadaluwarsa stok PCRnya,” kata Noel.

JoMan, mendesak agar mafia kesehatan berhenti mengambil keuntungan dari penetapan syarat PCR dan antigen beserta turunannya.

Noel juga meminta agar Mendagri Tito Carnavian menyerap aspirasi masyarakat. Bahwa aturan keharusan menggunakan PCR itu merugikan banyak kelompok.

Noel menyebut sejumlah pihak yang dirugikan yakni penumpang, pihak travel, maskapai, hotel dan para pelaku UMKM.

“Saya tak mengerti jalan pikiran Pak Tito. Harusnya jangan membuat kegaduhan baru, karena itu bisa merusak citra Presiden Jokowi yang berpihak kepada rakyat mengingat saat ini dalam kondisi sedang susah. Instruksi Mendagri ini harus direvisi, pembatasan kegiatan itu wajib tapi tidak memberatkan. Cukup antigen dan vaksin harusnya sudah bagus,” tandas Noel.

Aktivis 98 ini juga mengkritisi satgas penanganan covid yang tidak berbasis data dalam mengeksekusi keputusan. Seharusnya ketika menyetujui pelonggaran jumlah pesawat sampai 100 persen, maka regulasi pembatasan lain dilonggarkan.

“Ini kan tidak. Mobilitas udara dinaikkan. Tapi syarat malah diperketat. Harusnya sama saja dengan yang lalu. Tinggal pengawasan aja yang ketat,” pungkasnya. (red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button