Lumajang

BKD Lumajang Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggran Disiplin Jam Kerja ASN

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Lumajang Ari Murcono langsung merespon dugaan pelanggaran disiplin dan dugaan pelanggaran pelayanan publik Aparatur Sipil Negara Rabu (16/10/2024).

Dengan demikian kepala BKD Lumajang menjelaskan ada tiga fungsi ASN atau Non ASN yang harus dilakukan dengan baik, diantaranya pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat pemerhati bangsa.

“Semua aturan terkait dengan kewajiban ASN dan Non ASN, tentu kami menghimbau pada semua ASN untuk bisa melaksakan tiga fungsi tersebut dengan baik,” tegasnya 

Tentunya, dengan SOP yang ada BKD akan melakukan pada yang bersangkutan, BKD akan berkoordinasi dengan Inspektorat selaku APIP. 

“Selama ini kita ada pembinaan di temen temen bidang bidang dari bidang pembinaan, bidang kedisiplinan kepegawaian,” ujarnya 

Masih menurut Ari, Pimpinan daerah pada setiap rapat staf menyampaikan kepada kepala OPD agar serutin mungkin secara kontinu melakukan pembinaan kepada bawahannya terkait hak dan kewajiban dan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, menyikapi dugaan pelanggran disiplin dan pelayanan publik kecamatan pasrujambe kepala BKD Ari Murcono masih berkoordinasi dengan Inspektorat selaku APIP yang masih melakukan pendalaman.

“Jadi hasil koordinasi dengan inspektorat daerah yang bersangkutan di minta laporan secara tertulis bagaimana kronologisnya,” ungkapnya

“Kemudian nanti dari laporan itu baru nanti kita nunggu arahan dari pimpinan baru kita tindak lanjuti”. lanjutnya

Kesimpulannya, BKD belum bisa menentukan apakah ada pelanggran atau tidak di kecamatan pasrujambe.

“Belum, kita ikuti aja prosesnya,” singkatnya

Diketahui sebelumnya terkait keluhan masyarakat tentang dugaan pelayanan yang kurang optimal di kecamatan pasrujambe, di bantah camat pasrujambe M.Saiful saat di konfirmasi awak media Kamis (09/10/2024).

“Tidak saya kosongi pak ada satu orang di belakang, ini tidak setiap hari, hanya saat ini aja, gak papa silahkan di beritakan, jika ada aduan silahkan, tidak setiap hari seperti ini, kemungkinan pada saat jenengan aja kesini,”bantahnya

Dugaan pelanggaran disiplin ASN/Pegawai kecamatan pasrujambe sudah di tindak lanjuti Inspektorat dengan melakukan teguran secara lisan hingga meminta laporan secara tertulis. (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button