NasionalRagam

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba, 503 Kg Lebih Barang Bukti Diamankan

BeritaNasional.id, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan melumpuhkan 11 jaringan narkoba lintas wilayah selama periode Agustus hingga pertengahan September 2025. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 53 tersangka, termasuk dua warga negara asing, berhasil ditangkap.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari 503 kilogram, terdiri atas sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain. Barang bukti ini kemudian dimusnahkan pada 15 September di dua lokasi berbeda, yakni Lapangan Parkir BNN RI dan PT Jasa Medivest Cikarang.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN pusat, BNN provinsi, dan berbagai instansi terkait.

“Upaya BNN adalah bagian dari strategi nasional dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap kemanusiaan dan masa depan Indonesia,” kata Plt. Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Selain menangkap pelaku, BNN juga mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, dengan nilai aset mencapai Rp52,7 miliar.

Dalam operasi ini, petugas juga menemukan laboratorium sabu skala rumahan dan mengamankan produk vape mengandung narkotika yang diduga ditujukan untuk menyasar kalangan muda.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan BNN tak hanya represif, melainkan juga humanis.

“BNN bersikap tegas terhadap jaringan pelaku, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan kepada korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan BNN berbasis data dan intelijen yang kuat. BNN juga terus memperluas program pencegahan dan rehabilitasi, salah satunya melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang telah berkekuatan hukum tetap, baik dari BNN pusat maupun provinsi, termasuk dari Sumatera Selatan, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Barang bukti yang dihancurkan meliputi 48,7 kg sabu, 387 kg ganja, 2.086 butir ekstasi, 1,3 kg kokain, serta berbagai bahan kimia prekursor. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif. Mari jaga keluarga, lingkungan, dan bangsa ini agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Suyudi.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button