Daerah

BNN Prov Sulbar Musnahkan 967 Gram Sabu

 

Berita Nasional.ID.MAMUJU SULBAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 967 gram dengan cara merebus dengan air panas.

Kabid tangkap BNN Provinsi Sulbar, AKBP Herman mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu itu merupakan hasil tangkapan tanggal 3 Mei 2018 di pelabuhan Feri Mamuju oleh BNNP Sulbar. Dan dua pelaku yang berinisial UR dan US merupakan kurir Sabu lintas provinsi Kalimantan Sulawesi.

“Pelaku ini merupakan kurir Sabu Lintas provinsi. Dan berhasil kami amankan saat masuk di wilayah Mamuju melalui kapal penyeberangan Kalimantan Mamuju dengan menggunakan feri, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari adanya kehilangan barang bukti serta mencegah rusaknya barang bukti. Dengan ditandai dengan adanya berita acara pemusnahan oleh pihak BNNP. Jelas Herman .

Pemusnahan dengan mencampurkan barang bukti dalam panci yang telah disiapkan dengan air panas, disaksikan langsung oleh Forkompimda Kabupaten Mamuju serta ketua DPRD Mamuju. Bahkan hanya itu, sejumlah perwakilan ikut melakukan pemusnahn barang bukti tersebut.

Kepala BNN melalui Kabag Umum BNNP, Page mengatakan barang yang dimusnahkan itu, kalau beredar paling tidak akan banyak orang yang jadi korban.

“Karena satu gram bisa merugikan banyak orang jika barang ini beredar. Kami meminta masyarakat untuk terus menggelorakan perang terhadap Narkoba. Untuk memberantas Narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan komitmen,” tegasnya.  ( Aji )

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button