Daerah

BNSP Resmi Kukuhkan Dua Orang Perwakilan FPII Masuk Dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional

 

BeritaNasional.ID, Jakarta – BNSP (Badan Nasional Sertivikasi Profesi) menggelar pelatihan Asesor untuk Uji Kompetensi Wartawan pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Kegiatan ini di ikuti sedikitnya 96 orang dari berbagai Organisasi di Indonesia, yang berlangsung selama 5 hari, sejak 14 – 18 April 2021, di Kantor LPS Pers Indonesis Jakarta.

Berkaitan dengan UKW yang di laksanakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), FPII delegasikan Dua orang untuk mengikuti kegiatan tersebut, dan keduannya Lulus dengan nilai sangat memuaskan.

Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ibu Heny, ini semakin memperkuat legitimasi bahwa UKW versi lain sangat diragukan kompetensinya.

LSP Pers Indonesia, adalah salah satu LSP Pers yang ada di Sekber Pers Indonesia, namun baru LSP Pers Indonesia yang saat ini sudah resmi masuk dalam sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional.atau mendapat lisensi resmi dari BNSP,

Semoga kedepan nanti tidak ada lagi Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang diduga sangat tidak berkompeten, seperti yang sering kita dengar selama ini.

Hal tersebut disampaikan
Kasihhati ketua Presidium
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) kepada beberapa media saat dilangsungkannya pengumuman tentang kelulusan dua orang perwakilan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang notabene adalah organisasi Pers yang sudah diakui oleh negara.

“Dengan kehadiran ibu Heny selaku Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada pelatihan Asesor itu, sangat membuktikan kepada kita semua, bahwa BNSP semakin memperkuat legitimasi jikalau UKW versi lain sangat diragukan kompetensinya. Semoga kedepan nanti tidak ada lagi Uji Kopetensi Wartawan (UKW) yang diduga sangat tidak berkompeten, seperti sering kita dengar selama ini, “ungkap Kasihhati.

Untuk diketahui dua orang yang sudah lulus sebagai Asesor melalui BNSP yaitu Sekretaris Nasional FPII Wesly H. Sihombing dan Ahmad heriyadi selaku Ketua Deputi Advokasi FPII, saat ini keduanya sudah dinyatakan sah sebagai Asesor Indonesia yang bersertifikat dari BNSP. dan sudah bisa menjadi Pengajar bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis yang diadakan oleh organisasi Pers maupun organisasi lain melalui LSP yang sudah mempunyai lisensi resmi dari BNSP. (Sumber Presidium FPII /Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button