BANTEN

Bongkar Tujuh Temapat Hiburan Malam, Polres Serang Kota Terjunkan Ratusan Personel

BERITANASIONAL.ID POLRES SERKOT | Polres Serang Kota Polda Banten ikut serta membantu pengamanan proses pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Personil Polres Serang Kota bersama TNI membantu Pemkab Serang untuk pembongkaran THM, yang dianggap melanggar peraturan.

“Polres Serang Kota beserta jajaran, melakukan pengamanan dan pembongkaran tempat hiburan malam di JLS, daerah Kramatwatu. Prinsipnya polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi, Rabu (01/11/2021).

Menurut Kapolres Serkot, pembongkaran itu sudah melakukan kajian yang dilakukan oleh Pemkab Serang. Sehingga kepolisian membantu pengamanan pembongkaran 7 THM.

Pembongkaran tersebut sepenuhnya berada dibawah kendali Pemkab Serang. Dimana, Kecamatan Kramatwatu, wilayah hukumnya berada dibawah Polres Serang Kota.

“Satpol PP sebagai eksekutor sebagai penegakkan perda tersebut,” jelas AKBP Hutapea.

Masih kata AKBP Hutapea, dalam pembongkaran THM tersebut, pihaknya dan instansi terkait dibagi dalam 4 Tim.

“Kami bersama Polres Cilegon, TNI dan Pemkab Serang menerjunkan 610 personel, dibagi dalam 4 tim yaitu tim 1, 2 dan 3, sebanyak 153 personel sedangkan tim 4 sebanyak 151 personel,” Jelas AKBP Hutapea.

“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” Pungkasnya. (BERNAS BANTEN)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button