Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Bongor Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu

BeritaNasional.ID Labura – Deni Alias Bongor (24) warga Lingkungan VII, Sibenggol – benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, atas dugaan tindak pidana Pencurian.

Informasi diterima, Bongor diamankan di tempat persembunyian nya di sibenggol – benggol, Sabtu, (11/9/2021) sekira pukul 00.30 wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH, kepada Berita Nasional, Minggu (12/9) membenarkan peristiwa tersebut, Ia mengatakan tersangka melakukan pencurian di Gudang Perlengkapan milik Pemkab Labura yang berada di Jl. jend Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur.

“Benar kita telah mengamankan tersangka Bongor terkait TP pencurian di gudang perlengkapan Pemkab,” ucap nya.

Kanit menjelaskan, Penangkapan atas Laporan Polisi No.Pol: LP/B/394/IX/2021/SPKT SEK KL.HULU/RES.L.BATU/POLDA SUMUT tertanggal 10-8-2021 atas nama Nazwan Prawira yang juga Kasubbag Perlengkapan di Setdakab Labura.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka
.

Lanjut Eko, Awal nya Nazwan menerima informasi dari Bima Ariandi bahwa pada hari jumat, (10/9) sekira pukul 18.30 wib melihat ada seseorang yang sedang mengeluarkan kursi dari gudang perlengkapan Pemkab Labura.

“Ketika Nazwan melakukan pemerikasaan, benar saja Ia menemukan kursi yang telah tersusun di belakang gudang tersebut, dari informasi awal di ketahui ciri – ciri diduga adalah Bongor mantan honorer pada bagian perlengkapan,” beber Ipda Eko.

Mengetahui keberadaan terlapor, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyian nya, dan segera menggelandang tersangka ke Mako Polsek Kualuh Hulu guna proses selanjut nya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 30 buah kursi plastik warna cokelat, 1 set kunci, dan uang senilai 400 ribu rupiah sisa hasil penjualan. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button