DaerahJawa TimurRagamSitubondo

BPJamsostek Situbondo Salurkan Santuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Koperasi

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – BPJamsostek Kantor Cabang Situbondo serakan santunan JKK kepada Ahli Waris 2 tenaga kerja dari KSP Bangun Jaya Makmur yang meninggal dunia pada saat bekerja, Kamis (20/10/2022).

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis 13 Oktober 2022 di Kantor KSP Bangun Jaya Makmur Situbondo. Penyerahan santunan ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Drs. Nugroho, M.Si.

Keterangan yang disampaikan, Kepala Diskoperindag saat menyerahkan santunan mengatakan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi dan siap mendukung keikutsertaan Koperasi, Pedagang Pasar dan UMKM.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini, sangat luar biasa. Di saat tenaga kerja mengalami musibah, BPJS Ketenagakerjaan hadir menyalurkan santunan kecelakaan kerja yang menimpa Alm. Afifur Rahman dan Alm. Moh. Hasan Asari. Untuk itu, saya mengapresiasi kepada pimpinan KSP Bangun Jaya Makmur yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nugroho.

Hal ini, sambung Nogroho, dapat di jadikan contoh bagi KSP lain untuk mendaftarkan karryawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya berharap untuk koperasi-koperasi dan pelaku usaha lain untuk dapat mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum Afifur Rahman dan Moh. Hasan Asari meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dijalan raya pada saat bekerja kunjungan ke nasabahnya,”tegasnya.

Sementara itu, Bayu Wibowo Putera Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Situbondo menambahkan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi Kecelakaan Kerja saja, namun ada Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Kami hadir tidak hanya melindungi Kecelakaan kerja saja, tetapi ada program lain yaitu JKM, JHT dan JP serta program baru JKP. Untuk itu, bagi pengusaha yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, segera hubungi kantor kami,”pungkas Bayu.

Sekedar diketahui, Almarhum Afifur Rahman mendapat santunan total sekitar 115 jutaan dan diberikan kepada orang tua sebagai ahli waris, karena Almarhum Afifur Rahman belum menikah. Sedangkan, Almarhum Moh. Hasan Asari mendapat santunan Rp. 281 jutaan dari program JKM, JHT dan santuan Beasiswa untuk 2 anak hingga kejenjang kuliah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button