GorontaloHeadline

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Menuju Universal Worker Coverage Jamsostek

BeritaNasional.ID, Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo semakin gencar melakukan edukasi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Tidak hanya kepada para pemberi kerja atau perusahaan tetapi juga kepada para pekerja informal.

Tahun 2022 tercatat telah terdaftar 1.719 perusahaan dengan total tenaga kerja terdaftar sebanyak 140.596. Tenaga kerja sektor pemerintahan sebanyak 23.360, sektor swasta formal 55.677 orang, dan tenaga kerja informal sebanyak 61.559 orang. Sepanjang Tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo telah melakukan pembayaran klaim dengan total Rp.119.825.901.108 (119.8 Miliar). Pembayaran tersebut terdiri atas pembayaran Jaminan kecelakaan kerja atas 205 kejadian sebesar Rp. 2.929.450.940, jaminan kematian 617 orang sebesar Rp.25.907.000.000, jaminan hari tua 6.935 orang sebesar Rp. 89.897.128.118, jaminan kehilangan pekerjaan 4 orang sebesar Rp.12.255.910, dan jaminan pensiun sebesar Rp.1.049.630.280.

Pada 31 desember 2022 tercatat 30 orang tenaga kerja menerima jaminan pensiun secara lumpsum dan 203 orang menerimakan manfaat berkala rutin setiap bulannya. Penerima manfaat berkala rata-rata adalah ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan manfaat beasiswa kepada 169 anak yang ditinggal orang tuanya karena meninggal dunia. Total beasiswa yang telah dibayarkan sebesar Rp.686.000.000.

“Anak-anak penerima beasiswa ini beragam dari TK sampai dengan perguruan tinggi. Juga terdapat 23 anak yang belum memasuki usia sekolah, sehingga beasiswa nanti akan dibayarkan ketika anak tersebut sudah memasuki jenjang Pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Untuk besaran manfaat beasiswa TK/SD Rp. 1.500.000/ tahun, SMP Rp. 2.000.000/tahun, SMA Rp.3.000.000/ tahun dan perguruan tinggi Rp. 12.000.000/ tahun. Manfaat beasiswa ini diberikan sampai dengan anak berusia maksimum 23 tahun jika belum bekerja ataupun belum menikah,”ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman Arif Budiman melalui rilis yang diterima BeritaNasional.ID, Kamis (5/1/2023).

Arif Budiman menuturkan bahwa di tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo akan lebih masif lagi melindungi pekerja, khususnya pekerja informal sampai ke desa-desa.

Arif juga mengaku sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah di Provinsi Gorontalo terhadap penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya perlindungan kepada tenaga kerja di lingkungan pemerintahan namun juga menganggarkan perlindungan kepada pekerja rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Selain itu Arif juga memaparkan bahwa para pekerja informal dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri, mulai dari Rp.16.800 per bulan. Jika terjadi risiko meninggal dunia ada santunan Rp. 42.000.000 bagi ahli waris untuk menunjang kebelangsungan hidup keluarga. Juga ada perlindungan kecelakaan kerja selama tenaga kerja melakukan aktifitas pekerjaannya, dimana jika terjadi kecelakaan kerja kami menanggung seluruh biaya pengobatan perawatannya hingga sembuh, memberikan penggantian upah ketika belum mampu bekerja hingga pembayaran santunan sampai mengalami kecacatan ataupun meninggal dunia.

Bahkan kata Arif, saat ini pihaknya juga mengkampanyekan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN). Dimana seseorang bisa mendaftarkan orang lain atau keluarganya yang memiliki aktifitas pekerjaan untuk menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan, dan keberlanjutan pembayaran iurannya dapat dilakukan secara autodebet.

“Kanal-kanal bayar kami pun semakin banyak sehingga tenaga kerja dapat melakukan pembayaran iuran dengan mudah. Selain melalui fasilitas perbankan seperti atm atau mobile banking dan e-commerce, kami pun sudah bekerja sama dengan PT POS yang memiliki jangkauan luas, sehingga para pekerja di pelosok desa pun tidak memiliki kendala untuk pembayaran iuran demi keberlangsungan kepesertaan,”terang Arif.

Arif mengaku yakin dengan masifnya pergerakan mereka termasuk melalui sistem keagenan untuk memasuki semua ekosistem baik itu desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan, coverage perlindungan tenaga kerja di semua segmen masyarakan pekerja se Provinsi Gorontalo Tahun 2023 dapat mencapai 80%.

“Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat besar bagi masyarakat pekerja, oleh sebab itu kami mengkampanyekan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas” sebagai bentuk kepastian perlindungan tenaga kerja terhadap risiko pekerjaan dan risiko sosial,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button