Ragam

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan KPU se Provinsi Gorontalo Teken Kerja Sama

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), kini Komisioner KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Pegawai Non ASN dilingkup KPU serta Badan Adhoc KPU di Provinsi Gorontalo resmi mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo setelah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Komisioner, Non ASN, dan Badan Adhoc KPU yang dilaksanakan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (31/3/2023).

Diketahui jaminan perlindungan yang diberikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan bahwa hingga tanggal 10 Maret 2023 ini, sebanyak 4.806 komisioner, Non ASN, dan Badan Adhoc KPU se-Provinsi Gorontalo yang terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Dimana dalam perlindungan Jamsostek tersebut sesuai kesepakatan kerjasama, yakni dua program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”kata Arif Budiman.

Tingginya kasus kematian akibat kecelakaan kerja di Gorontalo, menjadi salah satu hal yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Di Provinsi Gorontalo setiap hari terjadi dua kasus kematian yang menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan. Sementara untuk kecelakaan kerja sendiri terjadi 1 kasus setiap 2 harinya. Makanya hal ini yang membuat kami gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini,”ungkap Arif.

Kedepan Arif berharap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas keamanan penyelenggara pemilu bisa didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengatakan kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo ini tidak hanya sekedar kerja sama antar dua lembaga saja. Lebih daripada itu, Fadliyanto menyebut bahwa hal ini adalah urusan kemanusiaan.

“Apalagi BPJS Ketenagakerjaan punya fasilitas sebagai instrumen negara untuk bisa memberikan jaminan keselamatan ketenagakerjaan. Olehnya kami yang punya sedikit trauma dengan pemilu kemarin sangat bersemangat dan menyahuti kerjasama ini,”tandasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button