BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Bersinergi Dengan Pegadaian dan LKK PCNU Canangkan Program Pinjaman Modal Tanpa Agunan

SITUBONDO JAWA TIMUR – BeritaNasional.id – Dalam rangka menjembatani para pedagang di Pasar Panji dan Pasar Senggol, Petani serta UMKM dan lain sebagainya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Situbondo bersinergi atau bekerjasa dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lembaga Kemaslahatan Keluarga dan Pegadaian Situbondo membuat trobosan memberikan pinjaman uang modal usaha dari Pegadaian Situbondo tanpa agunan, Senin (16/1/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bayu Wibowo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo di ruang kerjanya. “Dalam pencanangan program ini kita bersinergi dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo dan Pegadaian Kabupaten Situbondo. Pencanangan program ini untuk memudahkan para pedagang di pasar untuk mendapat pinjaman modal di Pegadaian Situbondo tanpa agunan yang di jembatani oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo dengan catatan bisa menunjukkan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Bayu Wibowo.
Lebih lanjut, Bayu Wibowo menerangkan, terobosan ini dilaksanakan karena hampir 90 persen masyarakat di Kabupaten Situbondo warga NU. “Dibidang sektor perdagangan, pertanian dan nelayan akan dibantu oleh H. Hari Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo untuk mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan dan suku bunga ringan,” tuturnya.
Terkait dengan pinjaman modal tanpa agunan ini, sambung Bayu Wibowo, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pegadaian Situbondo. “Pinjaman modal usaha yang akan dikeluarkan oleh pihak Pegadaian Rp10 juta dengan bunga ringan dengan menyantumkan persyaratan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bayu Wibowo.
Inti dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihak Pegadaian merasa aman ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjannya maka akan mendapat perlindungan sesuai dengan kebutuhan medis. “Jika yang bersangutan meninggal dunia yang berhubungan dengan kecelakan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp.70 juta. Dan bantuan beasiswa maksimal 174 juta kepada dua orang anak usia sekolah Taman Kanak Kanak hingga Perguruan Tinggi. Jaminan kematian, yaitu meninggal dunia diluar hubungan kerja akan mendapat santunan Rp 42 juta.
Sementara itu, H. Hari Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo mengatakan, bahwa ada tiga program utama yang diluncurkan yakni memberikan bantuan program permodalan syariah, memfasilitasi adanya Isba’at Nikah dan memfasilitasi seluruh pengurus NU mulai dari tingkat cabang, tingkat MWC, tingkat Ranting, baik lembaga maupun banom baik yang bekerja sebagai petani, nelayan dan pedagang atau usaha-usaha yang lainnya agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu ihtiar untuk melindungi diri kita dari segala kemungkinan adanya musibah yang kita tidak ketahui,” tutur H. Hari.
Alhamdulillah, sambung H. Hari, anemo warga NU berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan mulai dari ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian maupun Jaminan Hari Tua. “Anemo masyarakat NU yang besar ini, tidak lepas dari upaya dari Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo dengan BPJS Ketenagakerjaan Situbondo yang menyerahkan santunan kepada dua orang guru meninggal dunia karena sakit yang disaksikan oleh KHR Achmad Azaim Ibrahimy pengasuh Ponpes Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, Banyuputi, Situbondo,” jelas H. Hari.
Lebih lanjut, H. Hari mengatakan, selain itu pengurus cabang hingga ranting NU yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Penerima Upah (PU) juga telah mendapat bantuan subsidi upah Rp.900.000 yang dicairkan melalui kantor-kantor pos. Sehingga, warga NU semangkin semangat karena telah merasakan manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga PCNU Kabupaten Situbondo yang mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatannya ditangguh hingga sembuh total oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungakas H. Hari. (Heru/Bernas)



