BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Barat

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan pengelola masjid.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan **Pelatihan Imam dan Khatib** di Kabupaten Polewali Mandar yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2026.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melanie Theresia Mokalu, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para imam, marbot, serta pengurus masjid yang selama ini memiliki peran penting dalam pelayanan keagamaan di masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Sulawesi Barat berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran serta akses perlindungan sosial bagi ekosistem masjid, sehingga para pelayan umat dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan terlindungi.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan institusi negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi para pengurus dan pengelola masjid di wilayah Sulawesi Barat.



