AdvedtorialDPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi Barat

DPRD Polman Evaluasi Pembatasan Pembelian BBM, Antrean Mulai Terkendali

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR— Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mulai dievaluasi. Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, Satgas, dan mahasiswa.

RDP dihadiri Ketua Komisi II DPRD Polman Amir, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, sejumlah anggota Komisi I dan II, serta Kapolres Polman AKBP Zaki Maghfur bersama jajaran.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Polman Amir menegaskan bahwa evaluasi terhadap surat edaran pembatasan pembelian BBM tidak cukup hanya melihat aspek aturan. Kondisi faktual di lapangan juga harus menjadi pertimbangan utama.

Menurut Amir, penerapan kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah daerah mulai memberikan dampak terhadap kepadatan kendaraan di sejumlah titik. Arus kendaraan pada jalur Tinambung hingga Polewali yang sebelumnya mengalami antrean panjang disebut mulai lebih terkendali setelah kebijakan diterapkan.

“Penerapan surat edaran ini sudah memberikan dampak terhadap kondisi antrean kendaraan. Jalur Tinambung sampai Polewali yang sebelumnya padat mulai lebih terkendali,” ujar Amir dalam RDP.

Meski demikian, ia menekankan perlunya evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar efektif dalam mengurai antrean sekaligus menjaga distribusi BBM, khususnya Pertalite, tetap berjalan sesuai ketentuan.

DPRD Polman, kata Amir, belum menentukan apakah kebijakan pembatasan pembelian BBM akan terus diberlakukan atau dihentikan. Keputusan tersebut akan ditentukan setelah melihat perkembangan kondisi di lapangan.

“Jadi kita lihat dulu perkembangannya. Kalau kondisi antrean dan distribusi BBM sudah membaik, tentu kebijakan ini akan kita evaluasi kembali,” katanya.

Komisi II juga menyoroti pentingnya keterlibatan pengelola SPBU dalam proses evaluasi. Pengelola SPBU dinilai memiliki informasi langsung mengenai kondisi stok, pola pembelian, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Karena itu, DPRD meminta seluruh pengelola SPBU aktif mengikuti forum koordinasi yang digelar pemerintah daerah maupun DPRD.

Ketidakhadiran salah seorang pengelola SPBU dalam RDP maupun sejumlah pertemuan koordinasi sebelumnya turut menjadi perhatian DPRD.

Amir menegaskan, keberlanjutan surat edaran pembatasan pembelian BBM nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh. Opsi pencabutan kebijakan tetap terbuka apabila kondisi distribusi dan antrean BBM dinilai telah kembali normal.

Di sisi lain, mahasiswa yang hadir dalam RDP menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, terutama warga yang berasal dari wilayah pedalaman.

Menurutnya, pembatasan pembelian BBM cukup dirasakan warga yang memiliki mobilitas tinggi dan harus menempuh perjalanan jauh. Pembatasan kuota pembelian dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk perjalanan jarak jauh.

“Banyak masyarakat dari wilayah pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh. Ketika pembelian BBM dibatasi, tentu mereka merasakan dampaknya. Masih banyak keluhan pengendara yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak terburu-buru mempertahankan kebijakan tersebut, tetapi melakukan kajian lebih mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Dengan demikian, evaluasi kebijakan pembatasan pembelian BBM di Polman diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengendalian antrean, tetapi juga memastikan akses masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi secara adil dan sesuai kebutuhan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button