MamujuSulawesi Barat

BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Pemkab Majene Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BeritaNasional. ID MAMUJU SULBAR— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menerima koordinasi dari Kepala Bidang Akuntansi Kabupaten Majene, Mahyuddin, beserta staf, bertempat di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Kamis (27/8/2026).

Koordinasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Majene.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersusun sesuai ketentuan dan memenuhi aspek administrasi, penganggaran, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten, khususnya dalam memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pendampingan dan memastikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 serta Ranperbup penjabaran pertanggungjawabannya Kabupaten Majene dapat disusun sesuai ketentuan. Kami berharap melalui pembahasan bersama ini, berbagai hal yang masih perlu disempurnakan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Amir Hamzah.

Sementara itu, dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses koordinasi dan pendampingan antarpemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat, sesuai regulasi, dan didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kami terus mendorong agar proses tersebut berjalan efektif sehingga dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel,” jelas Ali Chandra.

Koordinasi antara BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyelesaian dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button