AdvedtorialDaerahPemkab SidrapRagamSidrapSulawesi

BPKD Klaim, Realisasi Trasfer Dana Desa Tahap I 2019 Rampung

Nasruddin Waris; Alokasi Dana Desa Capai 94 Persen

BeritaNasional. ID, Sidrap — Realisasi transfer Dana Desa (DD) Tahap I hingga Juli 2019 di Kabupaten Sidrap sudah mencapai 100 persen. Sementara, dalam periode yang sama, Alokasi Dana Desa (ADD) sudah menyentuh sekitar 94 persen dari total 68 desa di Sidrap.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala BPKD Sidrap, Drs Nasruddin Waris M Si, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu, 27 Juli 2019.

“Sementara ini, ada beberapa Desa telah mengajukan permohonan SP2D pencairan DD dan ADD Tahap II dengan surat rekomendasi Kadis PMDPPA (Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak) Sidrap,” ungkap Nasruddin.

Dikatakan Nasruddin yang juga Mantan Kabag Organisasi Setda Sidrap, bahwa khusus DD dan ADD Tahap II, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando berharap agar para camat bersama jajaran Dinas PMDPPA sebagai tim verifikasi, turun cek on the spot atau verifikasi faktual realisasi DD dan ADD Tahap I.

“Karena proses pencairan Tahap II dilakukan jika memenuhi semua syarat administrasi sesuai ketentuan yang ada termasuk setelah SPJ DD dan ADD Tahap I dianggap rampung,” terang Nasruddin Waris.

Dijelaskan Nasruddin, bahwa untuk memenuhi aspek transparansi, maka foto baliho yang memuat rencana program kegiatan terkait pemanfaatan ADD juga menjadi syarat administrasi pencairan SP2D di BPKD.

Nasruddin Waris mengatakan hal ini sesuai penekanan Bupati Sidrap terkait pemanfaatan dan penggunaan dana transfer DD dan ADD.

“Agar benar- benar dimanfaatkan sesuai prosedur untuk mendukung kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa,” urai Nasruddin Waris.

Sementara terkait Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk kelurahan, disampaikan Sekda Sidrap Sudirman Bungi, SIP M Si, kata Nasruddin Waris bahwa di Tahun Anggaran 2019, Sidrap juga mendapatkan Rp14 Milyar.

“Tahap I sebesar Rp7 milyar untuk dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk 38 kelurahan, sedangkan untuk Tahap II diperkirakan September 2019,” ungkap Nasruddin.

Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Andi Baso mengatakan persiapan telah dilakukan meliputi Sosialisasi Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan kepada seluruh Camat, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

“Juga telah dilakukan rapat dipimpin Sekda Sidrap membahas kesiapan perangkat pengelola keuangan dana kelurahan seperti KPA, dan bendahara termasuk tim verifikasi, termasuk penekanan agar dana kelurahan ini dapat dimanfaatkan sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang ada,” urai Andi Baso.

Mantan Camat Panca Lautang itu juga mengatakan, program kegiatan yang berasal dari dana kelurahan merupakan hasil musyawarah dengan tokoh masyarakat melalui forum musyawarah LPM di kelurahan.

(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button