BRI Pringsewu Dukung Kejati Lampung Ungkap Kasus Oknum Pegawai, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BeritaNasional.ID, Pringsewu Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pringsewu, Lampung, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan penyimpangan oleh salah satu oknum pegawainya.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati langkah hukum yang ditempuh aparat penegak hukum. Ia juga menyebut bahwa kasus ini sejatinya merupakan hasil dari sistem pengawasan internal perusahaan.
“BRI mengapresiasi tindakan cepat dan profesional aparat penegak hukum. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Syarifudin dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2025).
Syarifudin menambahkan bahwa BRI selama ini menjalankan kebijakan Zero Tolerance to Fraud, dan setiap temuan penyimpangan akan ditindak tegas. Dalam kasus ini, pihak BRI telah memberlakukan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum terkait, sesuai aturan internal perusahaan.
Sebagai bagian dari proses hukum, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh Kejati Lampung. BRI mendukung sepenuhnya langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Langkah ini kami pandang penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap BRI sebagai lembaga keuangan milik negara yang melayani jutaan nasabah di seluruh Indonesia,” kata Syarifudin.
Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengendalian internal terus dilakukan di seluruh unit kerja.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh lini usaha berjalan sesuai regulasi serta nilai-nilai etika perusahaan,” tegasnya.
Hingga kini, Kejati Lampung masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penanganan hukum akan terus berlanjut seiring pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Vit)