TNI Dan Polri

Buang Puntung Rokok Sembarang , Kapolda Sulbar beri Sanksi Skot Jump

Sulbar.Beritanasional.idSaat ini seluruh personil akan lebih berhati-hati untuk membuang puntung rokoknya selepas merokok. Pasalnya, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si telah membuat kesepakatan kepada seluruh personilnya.

Kesepakatan tersebut adalah dimana setiap personil akan mendapat hukuman berupa skot jump atau semacamnya jika ditenemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Hukuman ini berlaku mulai dari Direktur yang merokok hingga seluruh personil, siapapun orangnya akan kena skot jump jika ditemukan puntung rokok.

Setiap batang rokok akan dihukumi sepuluh kali skot jump. Kapolda menyebutkan pagi ini saya ditemani ajudan mendapati 114 puntung rokok yang berserakan.

Jika 114 ini saja dikalikan sepuluh jadinya 1.140 kali skot jump, jadi mulailah saat ini lebih memperhatikan kebersihan utamanya saat membuang puntung rokok jangan sampai kena sangksi, kata Kalda.

Masih kata Kapolda, pemandangan seperti ini tentu sangat mengganggu dan akan berdampak pada kebersihan hingga kesehatan, sehingga perlu ada kesepakatan bersama demi menjaga lingkungan kita tetap asri, sambung Kapolda, Kamis (12/3/20) usai pelaksanaan Apel Pagi.

Usai pengarahan, seluruh personil juga diarahkan untuk memungut setiap puntung rokok yang ada demi menjaga kebersihan mulai dari halan kantor hingga di plet (rumah susun).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button