Daerah

Bupati ASA Salat Berjamaah dan Serahkan Bantuan di Masjid Jabal Rahmah Bulupoddo

BeritaNasional.ID, Sinjai – Kecamatan Bulupoddo menjadi wilayah ke-6 yang menjadi tempat safari ramadan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Selasa (11/04/2023) malam.

Pada safari ramadan di Kecamatan Bulupoddo ini, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersilaturahmi dengan masyarakat di Desa Lamatti Riattang, tepatnya di Masjid Jabal Rahmah.

Di hadapan para jemaah, Bupati ASA menyampaikan rasa bahagianya bisa bertatap muka dengan masyarakat Bulupoddo di akhir masa jabatannya pada momentum bulan suci Ramadan ini.

“Safari ramadan tahun ini adalah kegiatan yang terakhir kalinya di masa kepemimpinan saya. Ini tidak lain untuk menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan menguatkan rasa kebersamaan antara pemerintah Daerah dengan masyarakat,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Panrita Kitta julukan Sinjai ini, juga membeberkan sejumlah program yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Sinjai di tahun 2023 dan beberapa program yang telah dilakukan di Kecamatan Bulupoddo.

Ia menilai, program yang telah dilakukan Pemkab Sinjai di Bulupoddo terlaksana dengan baik berkat dukungan dari semua lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah semua program yang kita lakukan di wilayah Bulupoddo berjalan dengan baik. Olehnya itu, saya menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kebijakan pemerintah Daerah selama ini,” pesannya.

Terakhir, ia juga menitipkan pesan kepada seluruh warga untuk menjaga situasi agar wilayah Sinjai tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui momentun safari ramadan, Bupati ASA juga menyerahkan bantuan hibah pembangunan Masjid Jabal Rahmah sebesar Rp 50 juta, serta menyerahkan sumbangan pribadi untuk pengurus masjid.

Selain itu, beberapa bantuan juga diserahkan oleh sejumlah instansi, seperti bantuan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sinjai, Bank Sulselbar, dan Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button