AsahanDaerah

Bupati Asahan Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama baik mutasi / rotasi jabatan maupun yang lowong dilakukan secara selektif terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang – undangan.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 24 pejabat administrator dan 16 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Asahan yang berlangsung di aula Melati kantor Bupati setempat, Jum’at (14/01/2022).

Dikatakannya, untuk pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7-BKD-Tahun 2022 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkat pengawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan. Sedangkan untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022.

Dimana sebelum dilantik, kata Bupati, jabatan pimpinan tinggi pratama baik yang mutasi / rotasi maupun yang lowong dilakukan secara selektif dan terbuka melalui uji kompetensi yang dilakukan Panitia Seleksi. Dimana hasil uji kompetensi ini kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan pejabat tersebut pada jabatan yang didudukinya atau pun memindahkannya pada jabatan kepala perangkat daerah lainnya.

Dan penunjukan pejabat pimpinan tinggi pratama itu baik yang mutasi / rotasi maupun yang lowong semuanya telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang mutasi / rotasi masing – masing dengan rekomendasi melalui Surat Nomor B-3216/KASN/09/2021 tanggal 20 September 2021, Surat Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021, dan terakhir Nomor B-135/KASN/01/2022 tanggal 12 Januari 2022. Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong dengan rekomendasi Nomor B-4837/KASN/12/2021 tanggal 29 Desember 2021.

Meskipun saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang pengawai negeri sipil dalam suatu jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, serta melakukan pembinaan manajemen terhadap aparatur sipil negara sesuai ketentuan yang berlaku, namun saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, ujar Bupati H. Surya BSc.

Selanjutnya Bupati mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsinya guna meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada perangkat daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang mutasi atau dirotasi diantaranya Sofyan Manulang S.Sos Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di mutasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan, M. Yusuf Lubis SH, MSi sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi Kepala Dinas Kominfo dirotasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan Kepala Dinas Kominfo dipercayakan kepada Syamsuddin SH, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial.

Selanjutnya jabatan Kepala Dinas Sosial diisi oleh Asrul Wahid SE, MSi sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD. Jabatan Kepala Pelaksana BPBD dipercayakan kepada Hary Naldo Tambunan SE yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Kesbangpol. Selanjutnya jabatan Kesbangpol digantikan M. Syarif SH yang sebelumnya Kepala Dinas Perkim. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perkim digantikan kepada Tengku Adi Huzaifah S.Sos yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas PUPR. Dan jabatan PUPR dipercayakan Bupati kepada Agus Jaka Putra Ginting SH, MM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sedangkan yang dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama yang lowong diantaranya dr Nanang Fitra Aulia Sp PK sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Ilham sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Suherman Siregar S.STP, MM sebagai Kepala Dinas PMD, dan Dra. Meilina Siregar MSi sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button