AsahanDaerah

Bupati Asahan Pimpin Rapat Satgas Covid – 19, Bahas Tindak Lanjut Penerapan PPKM Mikro

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya BSc pimpin rapat tindak lanjut penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro bertempat di Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 di jalan Taufan Gama Simatupang Kisaran, Rabu (21/07/2021).

Dalam rapat itu Bupati menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Asahan masih berada pada level 2 dan berstatus zona kuning. Dan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid – 19 Pemkab Asahan telah melaksanakan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala Mikro.

Kemudian H. Surya BSc menjelaskan Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan telah melakukan berbagai upaya penanganan virus corona dengan sangat serius. Hal ini terlihat dari berbagai imbauan yang telah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan dalam setiap melaksanakan aktivitas sehari – hari.

Tidak hanya itu, Bupati juga menegaskan bahwa selama ini TNI / Polri bersama dengan Pemkab telah bersinergi dan bekerjasama menekan angka penyebaran virus Corona dengan melakukan operasi yustisi yang cukup efektif dalam menekan angka penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Asahan.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihak Kepolisian dibantu instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan Covid – 19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM di setiap Polsek yang di dalamya terdapat unsur TNI / Polri dan Pemerintah.

Kemudian AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan berdasarkan analisa yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ditemukan bahwa klaster terbanyak di Asahan adalah klaster pesta. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 di tingkat Desa / Kelurahan dan Kecamatan.

Oleh karena itu saya berharap Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan dapat membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta bagi masyarakat, sehingga klaster ini dapat berkurang. Dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada, pungkas mantan Kapolres Tanjungbalai ini sembari meminta agar Bupati Asahan juga dapat memperbanyak antigen di setiap Puskesmas.

Menanggapi permintaan Kapolres Asahan kemudian Bupati H. Surya BSc meminta kepada Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 yakni Kepala BPBD Kabupaten Asahan Asrul Wahid untuk segera membuat draf kesepakatan tersebut demi untuk kepentingan masyarakat.

Dalam rapat itu terlihat pula hadir Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, perwakilan Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang HS, Asisten Administrasi Umum Khaidir Aprin SE, Kepala BPBD Asrul Wahid, sejumlah Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button