AsahanDaerah

Bupati Asahan Silaturahmi Dengan Sejumlah Serikat Pekerja / Serikat Buruh

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Bupati Asahan H. Surya BSc menerima kunjungan audiensi sejumlah pengurus Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Asahan bertempat di aula Mawar kantor Bupati setempat, Selasa (10/05/2022).

Dalam audiensi itu Bupati didampingi unsur Forkopimda antara lain Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Franki Susanto SE, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH, MH, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat SH, MH, perwakilan Danlanal TBA dan perwakilan Danyon 126/KC.

Kemudian atas nama Pemerintah Daerah, Bupati mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas kedatangan organisasi pekerja / buruh untuk bersilaturahmi dengan Forkopimda Kabupaten Asahan.

Dikatakannya, audiensi tersebut merupakan salah satu bentuk silaturahmi untuk membangun komunikasi yang baik sehingga situasi keamanan di Kabupaten Asahan tetap kondusif. Karena situasi yang kondusif adalah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

H. Surya BSc juga meminta kepada seluruh organisasi buruh / pekerja yang ada untuk dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Karena Pemkab Asahan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda akan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Kabupaten Asahan sepanjang kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, pungkas Bupati H. Surya BSc.

Adapun pengurus Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang turut hadir dalam audiensi itu antara lain DPC KSPSI Kabupaten Asahan, PC SPTI – SPSI Kabupaten Asahan, PC FSPPP – SPSI Kabupaten Asahan, PC RTMM – SPSI Kabupaten Asahan, DPC KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, PC FSPPP – KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, PC. FTI – KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, PC F – SBSI Kabupaten Asahan, PC FTNP – SBSI Kabupaten Asahan, PC F – SBSI HUKATAN Kabupaten Asahan dan PC FTA – SBSI Kabupaten Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button