Hukum & KriminalTNI Dan Polri

Polres Polman Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar — Polres Polewali MandarĀ  gelar press release Kasus tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa 10 Mei 2022.

Akbp Agung Budi yang memimpin langsung press release menjelaskan ” Dalam kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya menjadikan 2 tersangka pelaku tindak pidana korupsi yakni Inisial AAA (29) karyawan perbankan dan MJI (48) seorang wiraswasta. Keduanya diduga menikmatiĀ  dana upah BSPS senilai Rp 298 juta , untuk kepentingan pribadi..

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Laksono mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari BSPS yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Pelaksanaannya berada di Kelurahan Petoosang dan Desa Mombi Kecamatan Allu. Titik lain di Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman.

ā€œAnggaran ini bersumber dari APBN tahun 2018,ā€ kata Agung kepada sejumlah wartawan.

Ia mengungkapkan, keduaĀ  tersangka memiliki peran berbeda. AAA terlibat dalam penyelenggaraan bantuan BSPS tersebut. Ia kemudian berinisiatif mencetak dan menyerahkan buku tabungan serta ATM berisi dana upah tukang kepada tersangka MJI.

Dana itu mencakup 180 penerima buku tabungan dan Pin ,Ā  bantuan tanpa surat kuasa. Selanjutnya, MJI mencairkan dana upah tukang tersebut. Ironisnya dana itu tidak diserahkan kepada penerima bantuan.

ā€œMelainkan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka MJI, dengan tujuan memperkaya diri sendiri,ā€ ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

ā€œHari ini kami akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Polman ,ā€ pungkas Agung.

Perlu diketahui Akbp Agung Budi yang baru menjabat 4 bulanĀ  sebagai Kapolres Polman berhasil menangani 15Ā  kasus KorupsiĀ  .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button