AsahanDaerah

Bupati Asahan Tanda Tangani Komitemen Bersama Perwakilan BPKP Sumut

BeritaNasional.Id – Kisaran, Sumatera Utara – Tata kelola pemerintahan yang baik menuntut adanya pemahaman dan pelaksanaan 5 aspek fundamental yaitu akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.

Demikian dikemukakan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pada acara penanda tanganan komitmen bersama peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan – Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/05/2022).

Dikatakan Surya, tujuan dari pelaksanaan penanda tanganan itu adalah untuk mengetahui gambaran awal IEPK dan implementasinya serta mengidentifikasi kelemahan pengendalian korupsi dan menentukan area penguatannya.

Kemudian Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan akan berusaha keras untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dalam setiap tingkatan dan lembaga, menyusun draft kebijakan anti korupsi yang terintegrasi, menyusun seperangkat sistem anti korupsi, melaksanakan kegiatan pembelajaran anti korupsi yang terencana kepada pihak internal dan eksternal terkait pencegahan dengan nara sumber penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifasi Profesi (BNSP).

Penerapan IEPK ini akan dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan. Bisa juga digunakan untuk peningkatan pengendalian risiko dan penguatan pengendalian anti korupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi, ujar Bupati Asahan H. Surya BSc.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama untuk meningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Daerah khususnya dalam hal peningkatan IEPK.

Kwinhatmaka juga mengatakan selain untuk meningkatkan IEPK, komitmen bersama ini dapat mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button