AsahanDaerahSumatera Utara

Bupati Asahan Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

BeritaNasional.ID, ASAHAN SUMUT – Bupati Asahan H. Surya BSc menanda tangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan DJP, DJPK dan pemerintah daerah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (22/08/2023).

Terkait hal itu Bupati H. Surya Bsc menyampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.

“Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan terus bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dapat tercapai”, ujarnya.

H. Surya Bsc juga menyatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya guna mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Selain itu Bupati Asahan menegaskan pihaknya dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini saya berharap koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajaknya juga dapat tercapai dengan baik pula,” pungkas bupati.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button