Daerah

Bupati Bondowoso Tingkatkan KLA Berstatus Nindya

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kali ini Kabupaten Bondowoso berstatus Kabupaten Layak Anak (KLA) ditingkat Madya. Sebelumnya masih bersatus Pratama. Sesuai visi dan misi Bupati, Pemkab Bondowoso berusaha keras untuk naik kelas menjadi Nindya.

Oleh karena itu tim sedang melakukan verifikasi lapangan secara hybrid yang dikomandani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah.

Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahed, M.Ag menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi data pendukung dan dokumen yang telah dikirimkan kepada kementerian sebelumnya.

“Verivaksi factual dilapangan adalah data yang akan diosodorkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) adalah data riil di lapangan, bukan data abal-abal,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, saya sebagai Bupati juga memberikan paparan langsung kepada tim evaluator yang terdiri dari perwakilan Kementerian PPA dan BNPB. Evaluasi ini berfokus pada berbagai inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Bondowoso dalam mendukung pemenuhan hak anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan apresiasi terhadap inovasi Pemkab Bondowoso dalam upayanya naik status dari Madya menuju Nindya. Salah satunya adalah program Wajar Siaga (Wujudkan Anak Belajar dengan Senang, Nyaman, dan Bahagia) yang digagas oleh Dinas Pendidikan.

Dalam program Wajar Siaga,  guru diwajibkan menanyakan kondisi kesehatan dan psikologis siswa sebelum dan sesudah pembelajaran. Lima menit sebelum menutup mata pelajaran, guru menanyakan hal serupa.

“Kemudian program Lemper Usus (Layanan Empati Pelayanan Khusus). Tujuannya memastikan tidak ada diskriminasi terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, pemeluk agama minoritas, dan lainnya,” kata Ra Hamid.

Verifikasi ini merupakan bagian penting dalam proses peningkatan status KLA, yang harus didukung oleh regulasi dan program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkab juga menggandeng organisasi masyarakat seperti Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, serta membentuk Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) berbasis pesantren dan masyarakat. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button