Metro

Bupati Buteng Paparkan Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2020

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Samahuddin memaparkan ringkasan proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, saat sidang paripurna di DPRD dalam rangka pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD.

Pada pidato yang di sampaikan Samahuddin di aula Kantor DPRD Buton Tengah mengatakan bahwa melalui penyusunan nota keuangan diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam proses penyusunan APBD perubahan sekaligus memberi penjelasan umum terhadap dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.

Dimana dalam penyusunan nota keuangan, lanjutnya, dapat memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi umum keuangan daerah, baik menyangkut masalah pokok yang di hadapi, kebijakan umum APBD yang di tetapkan maupun pertimbangan lainnya.

“Salah satu yang paling berpengaruh dalam perekonomian Nasional dan daerah saat ini adalah covid-19, sebagaimana penanganannya masih diakomodir oleh APBD” Jelas Samahuddin, Senin (28/09/2020).

Samahudin daam lanjutan pidatonya juga menyampaikan bahwa Perubahan struktur APBD dipengaruhi oleh perubahan pagu anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebagaimana tertuang dalam PP No 72 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden no 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020.

“Kondisi yang sama pula terdapat pada pengalokasian anggaran bagi hasil provinsi. Sehingga pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 di perkirakan setelah perubahan sebesar Rp 639 miliar 179 juta 877 ribu 729 rupiah,” Jelasnya

Keseluruhan pendapatan tersebut, masih kata Samahuddin, terbagi atas beberapa kategori. Pertama pendapatan asli daerah tahun 2020 sebesar Rp 14 miliar 715 juta 714 ribu. Kedua, dana perimbangan sebesar Rp 464 miliar 481 juta 203 ribu rupiah dan yang ketiga, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 159 miliar 982 juta 960 ribu rupiah,” jelasnya.

“Sementara pada belanja daerah secara keseluruhan dalam perubahan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 680 miliar 921 juta 159 ribu. Rinciannya ada 2 yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung sebagaimana terlampir dam akan di bahas pada pandangan akhir fraksi nanti,” tutupnya. (Dzabur Al-Butuni)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button