Ragam

GTKHNK Berharap Dukungan PGRI Sumsel Terkait Guru Honorer Usia 35 Tahun

BeritaNasional.ID, Palembang –Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM beserta pengurus PGRI seperti Hasodo Alfian S.Pd, Msi dan Drs. Sumarna MM, serta Hj. Sutriana S.Pd, Msi, menerima rombongan

Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Sumsel untuk beraudiensi dalam hal dengar pendapat dan berharap dukungan dari Ketua PGRI Sumsel terkait insentif dan KEPPRES PNS agar guru honorer kategori usia 35 tahun diangkat menjadi PNS.

Audiensi yang dilakukan pada, Senin (27/09/20) diruangan kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang ini berjalan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK Sumsel) se-Sumatera Selatan ini banyak menyampaikan aspirasinya kepada Ketua PGRI Sumsel selaku penghimpun semua guru Sumsel untuk sekiranya bisa menyampaikan aspirasi ini ke PGRI Pusat.

Ketua PGRI Sumsel, H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM dalam audiensinya mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan apakah organisasi GTKHNK Sumsel ini sudah terdaftar belum di Menkumham karena ini terkait dukungan organisasi lewat organisasi jadi sangat perlu bentuk legalitasnya.

H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM turut mengatakan dengan tegas bahwa PGRI merupakan organisasi profesi akan selalu mendukung apa pun bentuk permasalahan yang dialami para guru. PGRI Betul-betul memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk mengedepankan kesejahteraan dan membantu para guru.

Selain itu, H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM menambahkan sebagai contoh bahwa PGRI Sumsel telah mendorong pemerintah di Kabupaten/Kota untuk membantu para guru di beberapa Kabupaten/Kota dalam hal tunjangan insentif para guru, seperti di Palembang Musi Banyuasin, Pali, dan lain sebagainya.

“kita berjuang dari segala lini dan berbagai sisi, kita bersama-sama dalam naungan besar organisasi profesi untuk bersatu mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan kesejahteraan guru dan PGRI akan selalu mendukung untuk berjuang. Kita berharap kepada Gubernur untuk memberikan contoh memberikan insentif kepada guru supaya bisa dicontoh oleh Kabupaten/Kota,” H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM, mengatakan.

“Tidak ada perjuangan yang sia-sia dan pasti ada jalannya karena kekuatan kita sangat besar serta yakinlah sekali lagi saya mendukung karena saya akan perjuangkan insentif, dana BOS para guru usia 35 tahun keatas ini untuk kesejahteraannya. Saya pasti mendukung, dan akan mendampingi kawan-kawan karena ini suara dari Ketua PGRI Sumsel untuk mensuport apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan GTKHNK, tetapi saya harus laporan dulu dengan PGRI Pusat karena menyangkut organisasi,”lanjutnya.

“Untuk merangkul para guru honorer ini yang banyak tergabung dalam berbagai organisasi guru seperti salah satunya adalah GTKHNK dan organisasi guru lainnya supaya bisa bersatu dan PGRI Sumsel dalam waktu dekat akan melakukan audensi kepada seluruh organisasi tersebut supaya bisa bersatu dan jangan terpisah-pisah dalam satu perjuangan yang sama,” ujar lebih lanjut H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM.

Sementara, Ketua GTKHNK Sumsel, Yenni Marantika, S.Psi turut mengatakan bahwa audiensi hari ini sebenarnya untuk memperjuangkan nasib kita sebagai guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK di seluruh Sumsel dengan rata-rata berusia 35 tahun keatas dan lama pengabdian diatas puluhan tahun tentunya perlu kepastian nasib dari Pemerintah Pusat terutama Presiden.

“Kami berharap adanya dukungan berbagai pihak dan semoga perjuangan ini mendapatkan hasil yang kami harapkan yakni Pemerintah Pusat mengeluarkan KEPPRES PNS untuk mengangkat kami menjadi PNS, itulah harapan terbesar kami,” ujar Yenni Marantika, S.Psi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PGRI Sumsel dalam hal ini H. Ahmad Zulinto, S.Pd, MM beserta pengurus PGRI yang sudah mendengarkan dan mendukung aspirasi kami ini. Besar harapan kami kepada pihak terkait juga dapat membantu perjuangan kami”, Yenni Marantika, S.Psi menambahkan.(jkl)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button