AsahanDaerah

Bupati Lantik 49 Pejabat Administrator Di Lingkungan Pemkab Asahan

BeritaNasional.ID, Kisaran – Bupati H. Surya BSc menyampaikan bahwa pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini adalah merupakan sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan administrator sesuai dengan istilah The Right Man On The Right Place.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji sebanyak 49 orang pejabat Administrator yang berlangsung di aula Melati kantor Bupati setempat, Jum’at (03/09/2021) pagi.

Dikatakannya, pelantikan dan pengambilan sumpah / janji ini dilakukan untuk mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan atau pun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.

Oleh karena itu Bupati berpesan kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah / janjinya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Camat yang baru dilantik dan seluruh Camat di lingkungan Pemkab Asahan diminta selalu memperhatikan hal – hal yang menjadi tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan fakta integritas yang telah ditanda tangani.

Khusus kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran yang baru dilantik dr. Kurniadi Sebayang MSi, Med, Sp.An diminta dapat meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit yang ada. Saya tidak ingin mendengar ada pasien yang mengeluh harus dirujuk ke Rumah Sakit lain karena tidak terlayani dengan baik dan dalih kurangnya peralatan utama atau pun peralatan pendukung, ujar Bupati.

H. Surya BSc juga menekankan kepada Direktur RSUD agar memprioritaskan pelayanan kepada pasien terutama dari kalangan ekonomi lemah ke bawah. Saya tidak ingin mendengar ada masyarakat yang berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan, pungkasnya.

Untuk dapat diketahui, dalam pelantikan itu Bupati mengambil sumpah / janji terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pengangkatan pejabat fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Sedangkan pengangkatan jabatan Administrator Rahmanto S.Sos, MSi sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 – 3219 DUKCAPIL Tahun 2021.

Kemudian sebanyak 49 orang pejabat Administrator yang dilantik diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 102-BKD-Tahun 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dalam jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button