Daerah

Bupati Melarang Kepala OPD Menerima Bingkisan, Tapi Ada Yang Melanggar

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Untuk mencegah terjadinya korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahed, MAg mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kapala OPD dilingkungan Pemkab Bondowoso.

SE bernomor 60 tahun 2025 merupakan tindak lanjut SE Pimpinan KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Dalam SE tersebut disebutkan, Pejabat hingga Perangkat Desa tidak boleh memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Namun SE tersebut diduga dilanggar oleh Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik). Informasi BeritaNasional.ID, kedua pejabat teras Disdik ini bersama Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima bingkisan Hari Raya dari Pengelola Kantin milik Disdik.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Abdul Majid, S.Pd mengatakan, seharusnya seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bondowoso, mulai dari staf hingga Pejabat harus patuh tunduk pada Bupati.

“Saya bicara secara normative saja ya. Secara structural, seluruh ASN di Bondowoso, mulai dari staf hingga Pejabat harus patuh pada Bupati. Karena pada hakikatnya, ASN itu adalah pembantu Bupati,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Sebab, lanjutnya, tujuan Bupati membuat SE tersebut baik. Untuk menghindari agar pejabat tidak melakukan korupsi atau menerima gratifikasi atas jabatannya. Dalam kasus ini, sudah jelas, keduanya diberi bingkisan oleh Pengelola Kantin karena sebagai Kepala dan Sekretaris Disdik.

Catatan Media ini, Kepala dan Sekretaris Disdik sudah dua kali melakukan perbuatan yang berbeda dengan Bupati Ra Hamid. Pertama, ketika Ra Hamid membuat SE saat murid libur bulan puasa, guru bekerja dari rumah dan bergantian masuk untuk menjaga Sekolah. Namun Kadisdik memerintahkan, seluruh guru ASN tetap masuk sekolah.

Kedua, tentang larangan Pejabat menerima dan memberi bingkisan. Bupati mengeluarkan SE larangan menerima gratifikasi. Tapi justeru kedua pejabat ini bersama PTT diduga menerima bingkisan dari Pengelola Kantin. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button