Daerah

Bupati Ngawi : Sudah Saatnya Keluarkan Izin Hajatan

BeritaNasional.ID, Ngawi – Disituasi pandemi Covid-19, salah satu yang terdampak adalah pekerja seni, pasalnya selama situasi ini hajatan di tiadakan untuk menghindari kerumunan orang. Dan, dimulainya penetapan New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berencana untuk kembali memberikan izin pelaksanaan hajatan dengan tatanan baru. Hal tersebut disampaikan Bupati ngawi Abudi Sulistyono saat menerima kunjungan perwakilan pekerja seni di halaman belakang Paseban dr. Radjiman, Selasa (23/06/2020).

Menurutnya, sudah saatnya dikeluarkan izin untuk hajatan dengan tatanan baru, salah satunya dengan sistem drive thru, dengan jarak minimal satu meter, dan tidak ada tempat duduk untuk tamu, “Dengan hanya menggunakan terop kecil untuk antrian. Begitupun, orang yang datang di resepsi acara harus cuci tangan, kemudian ketika tiba di pelaminan hanya memberikan hormat atau selamat, dan setelah itu langsung pulang diberikan angsul – angsul atau souvernir jika ada,” jelas Budi Sulistyono.

Ditambahkan Bupati, dalam pelaksanaan hajatan harus mengantongi izin dari Kepala Desa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa, “Desa berkewajiban untuk mengawal proses hajatan tersebut serta bekerjasama dengan Babinsa serta Babinkamtibmas. Dan, harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Bupati meyakini, dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan hajatan, pekerja seni ini akan mulai bekerja lagi, dan geliat ekonomi bisa mulai pulih kembali, “Sound System bisa berjalan seperti biasa tidak dihentikan, tapi diupayakan tidak ada sumbangan lagu,” pungkasnya (Is)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button