DPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi Barat

Bupati Polman: PAD 2025 Capai 100,96 Persen, Jadi Modal Perkuat Fiskal Daerah

BeritaNasional.ID POLMAN SULBAR–Bupati Polewali Mandar memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar, Selasa (30/6/2026). Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Paparan tersebut disampaikan saat Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,630 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp1,685 triliun. Dari total tersebut, PAD menjadi komponen dengan capaian paling menggembirakan, yakni terealisasi sebesar Rp327,91 miliar atau 100,96 persen dari target Rp324,81 miliar.

Selain PAD, pendapatan daerah juga berasal dari pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp1,303 triliun atau 95,75 persen dari target. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga memberikan kontribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mencatat realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1,612 triliun atau 95,31 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp23,51 miliar yang selanjutnya akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.

Bupati menilai keberhasilan PAD melampaui target mencerminkan semakin optimalnya upaya pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Capaian tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Realisasi pendapatan daerah dan capaian PAD ini menjadi modal penting untuk terus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Polewali Mandar sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button