AsahanDaerah

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Penyampaian Laporan Pimpinan Pansus Pembahasan Ranperda Asahan

BeritaNasional.ID – Kisaran, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengajukan sebanyak 9 draft dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pembentukannya menjadi tugas Pemkab di tahun 2021 ini.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya pada Rapat Paripurna mengenai penyampaian laporan pimpinan Pansus “A” terkait 5 Ranperda dan 3 Ranperda Pansus “B” terhadap hasil pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati yang berlangsung di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Kamis (15/11/2021).

Adapun rincian 9 draf Ranperda tersebut, kata Bupati, yaitu 3 Ranperda telah menjadi Perda yaitu Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026, dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Serta 5 rancangan perda merupakan rancangan perda yang disetujui bersama dan diambil keputusannya pada hari ini, dan 1 Ranperda lagi tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.

Kemudian dari 16 rancangan perda yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut, masih terdapat 7 rancangan perda yang tersisa. Dimana 6 diantaranya diharap dapat diluncurkan dalam propemperda Tahun 2022, dan 1 lagi yaitu Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin akan diajukan setelah dilakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Begitu pula mengenai pembahasan 3 Ranperda Pansus “B” yang merupakan usulan DPRD Kabupaten Asahan. Dimana setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus “B” akhirnya telah diperoleh persetujuan bersama terhadap 3 Ranperda untuk dijadikan Perda yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, penataan lingkungan dan dusun serta pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan, dan penyelenggaraan Kabupaten layak anak.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik lahirnya 3 Perda tersebut dan berharap segera dapat dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atas pemberlakuan Perda dimaksud, pungkas Bupati H. Surya BSc.

Dalam paripurna itu terlihat hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, staf ahli, asisten, sejumlah OPD terkait, serta tamu dan undangan lainnya.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button