Bupati Tasikmalaya Resmi Lantik Kepala BPKPD Menjadi Pj Sekda Setelah Plh, Sorotan Tajam pada Konsolidasi Birokrasi

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan berlangsung di Opp Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/1/2026), menandai babak baru dalam dinamika birokrasi daerah.
Langkah ini menyusul penunjukan Roni Ahmad Sahroni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda pada 6 Januari 2026, menggantikan Drs Mohammad Zen yang dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati bersama 24 pejabat eselon II, III, dan IV. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah rotasi besar-besaran ini sekadar perombakan rutin, atau strategi politik terselubung untuk memperkuat kendali Bupati atas birokrasi?
Dalam pidatonya, Cecep menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat. “Anggaran yang sudah ditetapkan jangan sampai mengendap. Harus segera diserap sejak awal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Namun, di balik pesan percepatan pembangunan, Cecep juga mengirim sinyal keras soal konsolidasi internal. Ia menolak adanya faksi-faksi dalam tubuh birokrasi. “Tidak ada lagi paksi-paksian. Yang ada hanya satu paksi, yaitu pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan fragmentasi birokrasi yang bisa menghambat jalannya pemerintahan.
Bupati menekankan bahwa seluruh program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dijadikan pedoman kerja. Ia menempatkan Sekda sebagai “panglima ASN” yang wajib memimpin dengan sepenuh hati, merangkul, dan mengoptimalkan potensi aparatur sesuai aturan.
Meski demikian, status Pj Sekda masih menggantung. Cecep mengakui masa jabatan Roni Ahmad Sahroni sebagai Pj Sekda menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Itu belum bisa dipastikan. Harus seizin BKN dulu, melalui pengajuan asesor. Setelah diizinkan, baru kita bisa menjadwalkan,” jelasnya.
Pelantikan ini menimbulkan sejumlah catatan penting yang diantaranya:
Konsolidasi kekuasaan: Rotasi pejabat dalam jumlah besar bisa dibaca sebagai upaya Bupati memperkuat kontrol politik atas birokrasi.
Efektivitas birokrasi: Penunjukan Pj Sekda dari kalangan pengelola keuangan menandakan fokus pada percepatan anggaran, namun juga menimbulkan pertanyaan apakah kapasitas manajerial birokrasi akan seimbang dengan kebutuhan politik.
Legitimasi jabatan: Status Pj yang masih menunggu izin BKN berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam kepemimpinan ASN, yang bisa berdampak pada stabilitas birokrasi.
Dengan demikian, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ujian nyata bagi Bupati Cecep Nurul Yakin dalam membuktikan bahwa konsolidasi birokrasi benar-benar untuk kepentingan publik, bukan sekadar penguatan posisi politik.
Laporan: Chandra F Simatupang.



