AdvedtorialPemkab WajoWajo

Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi GPN dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Lingkup Kab/Kota

BeritaNasional.ID, Makassar – Bupati Wajo H. Amran Mahmud menghadiri acara sosialisasi GPN dan elektronifikasi transaksi keuangan lingkup Kab/Kota pada hari Kamis 20 Juni 2019 di Hotel the Rindra Makassar.

Kepala kantor Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Amanilison Sembiring dalam sambutannya mengatakan ATM bertanda Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) generasi baru ini berlaku seluruh bank di indonesia.

Lanjutnya mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kab/kota atas dukungannya selama ini.

Alat pembayaran yang cepat efektif dan efisien adalah pembayaran non tunai. Dengan adanya GPN ini menjadi pendapat masuk ke negara, sementara visa master ini milik asing sehingga menjadi pendapatannya. Ini tidak masuk ke negara.

Bahkan dengan GPN ini biaya transaksi 0- 1% sementara visa. Master sampai 3% sehingga dengan adanya GPN ini sangat membantu konsumen dan pemiliknya.

Elektronifikasi Transaksi Pemda adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah melalui infrastruktur yang aman dan handal. tukarkan kartu ATM anda dengan yang ada logo GPN dibank anda.

Perlu diketahui manfaat Elektronifikasi dalam Layanan Publik meliputi
1.Kemudahan bagi
masyarakat, seperti
pembayaran tagihan
listrik , pajak, dan
retribusi secara
online
2.Cerminan masyarakat
modern yang
memperhatikan efektifitas,
misal pemilihan instrumen
multifungsi untuk
menabung dan membayar
3.Transparansi bertransaksi,
pemindahan dana dari
masyarakat ke pemerintah
(atau sebaliknya) secara
non tunai melalui sistem
perbankan.

Semua ini merupakan bagian dari e-commerce artinya penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi yang sedang buming dan sudah menjadi kebutuhan.
Terkait dengan elekronifikasi keuangan pemerintah daerah.

Saat ini Pemkab Wajo telah mengeluarkan Instruksi bupati tentang pelaksanaan Transaksi Non Tunai lingkup Pemerintah Kab. Wajo dan telah disosialisakan kepada seluruh Bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, kepala OPD, Lurah, bendahara pembantu kelurahan dan bendahara pembantu SMP Neg sekab Wajo, bersamaan sosialisasi SP2D On Line.

“Sehingga Saat ini semua transaksaksi keuangan khususnya transaksi pembayaran oleh bendahara pengeluaran kepada pihak ketiga dan pihak lainx sudah dilakukan secara non tunai dgn menggunakan aplikasi e-spb atau elekronik surat perintah bayar,”Ungkap sekretaris BPKAD Kab. Wajo H. Dahlan.(Humas Pemkab Wajo)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button