Sulbar

Cegah Penularan Penyakit , RSUD Hajja Andi Depu Keluarkan 3 Aturan Jam Kunjungan

BeritaNasional.id.Polman.Sulbar —Dalama rangka pencegahan dan penularan penyakit , serta meningkatkan kenyamanan keamanan para pasien rawat nginap di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Hajja Andi Depu memberlakukan jam besuk pasien / jam kunjungan dengan ketentuan sbb

A. Waktu besuk pasien /kunjungan
Pagi pukul 1: 00 sd 13:00 wita
Sore pukul 16:30 sd 19: 30 wita

B. Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk

C. Tetap mematuhi protokol Kesehatan memakai masker , cuci tangan memakai sabun serta menjaga jarak dan memghindari kerumunan

Humas RSUD Hajja Andi Depu . Yusuf Daud.SH mengatakan. Setelah di Cabunya Kebijakan PPKM oleh Pemerintah pada hari jumat Tanggal, 30 Desember 2022 lalu

Maka dari Pihak RSUD Hajjah Andi Depu menganggap Perlu membuat Pengumuman Jam Besuk atau Kunjungan di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu Untuk pencegahan Penularan Penyakit serta untuk meningkatkan kenyamanan para pasien Rawat inap di RSUD Hajjah Andi Depu. Ucap Yuda sapaan akrab kabag Humas RSUD

Lanjut Yuda mengatakan Adapun beberapa hal yang harus di Perhatikan Oleh Masyrakat ketika ingin melakukan kunjungan ke RSUD
1.Jam Besuk Sesuai yg Terlampir dalam Pengumuman.
2. Dilarang Membawa Anak di Bawa Umur 12 Tahun
3.tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Yuda berharap penerapan dan ketentuan jam kunjungan pasien dapat diterima dan dilaksanakan atau dipatuhi oleh para keluarga pasien rawat inap .

Hal tersebut untuk demi kebaikan dan kenyamanan , pasien dan keluarga dalam membesuk , sehingga tidak lagi ditemui keluarga pasien berada diteras -teras kamar bangsal pasien .

Sehingga dengan sendirinya akan terhindar dari oenularan penyakit . Jelas Yud

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button